RI–Kuwait Percepat Penempatan Pekerja Migran Terampil, Mukhtarudin: Perlindungan Tetap Prioritas

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 24 November 2025 12 jam yang lalu
Menteri P2MI  Mukhtarudin bersama  Duta Besar RI untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti. (Dok. MI)
Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Duta Besar RI untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan resmi Duta Besar RI untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (24/11/2025). 

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk mempercepat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkualitas tinggi sekaligus memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh.

Dubes Lena Maryana melaporkan bahwa saat ini terdapat 6.088 WNI di Kuwait, dengan 4.392 di antaranya merupakan PMI legal. “Kuwait hampir tidak memiliki Pekerja Migran ilegal karena pengawasan masuk sangat ketat,” ujarnya.

Ia menegaskan besarnya peluang bagi PMI terampil di Kuwait. Tenaga perawat Indonesia, misalnya, direkrut langsung oleh Kementerian Kesehatan Kuwait dan berstatus Pegawai Negeri Sipil setara ASN, dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi. Di sektor perminyakan, lanjutnya, pendapatan pekerja bahkan dapat mencapai setara Rp500 juta per bulan ditambah fasilitas bebas pajak penghasilan.

Meski demikian, Lena mengingatkan masih adanya praktik agen nakal di Indonesia yang memberikan informasi menyesatkan kepada calon PMI. “Banyak yang diberi janji manis di tanah air, tetapi sesampainya di Kuwait pekerjaan dan kondisinya berbeda sama sekali. Ini harus kita tertibkan bersama,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa perlindungan PMI harus menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menggeser paradigma penempatan pekerja, dari fokus tenaga kerja low-skill menuju middle dan high-skill.

“Kita sedang menggeser paradigma dari pengiriman pekerja low-skill ke middle dan high-skill, terutama di sektor welder, hospitality profesional, dan care-giver dengan penguasaan bahasa asing yang mumpuni,” ujar Mukhtarudin.

Dalam momentum Hari Migran Internasional pada 18 Desember 2025 mendatang, KP2MI juga akan meluncurkan Grand Design Perlindungan dan Pemberdayaan PMI. Pada hari yang sama, pemerintah akan melepas secara simbolis 1.008 PMI terlatih berkualitas tinggi ke berbagai negara tujuan.

Mukhtarudin meminta dukungan penuh KBRI Kuwait untuk mempercepat implementasi skema Government-to-Government (G-to-G) dalam penempatan PMI ke Kuwait. Dubes Lena menyambut baik langkah tersebut. “G-to-G ini sangat bagus karena banyak pekerja migran kita bisa langsung jadi ASN di sana dengan kehidupan yang sangat nyaman,” ujarnya, sembari menegaskan kesiapan mempercepat proses MoU.

Menteri Mukhtarudin menutup pertemuan dengan penekanan pentingnya koordinasi lintas lembaga. “Kami tidak bisa bekerja tanpa koordinasi erat dengan seluruh Perwakilan RI di luar negeri. Ibu Dubes, saya mohon bantuan penuh KBRI Kuwait agar negara ini menjadi salah satu tujuan utama PMI berkualitas tinggi dan terlindungi dengan baik,” katanya.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat MoU G-to-G Indonesia–Kuwait, menyiapkan program pelatihan khusus bagi calon PMI — terutama di sektor care-giver dan teknikal — serta memperkuat penertiban agen nakal melalui koordinasi KP2MI, KBRI, dan pemerintah daerah.

Sinergi KP2MI dan KBRI Kuwait ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo, menjadikan PMI bukan hanya pejuang devisa, tetapi tenaga profesional yang bangga, terlindungi, dan sejahtera.

Topik:

PMI Kuwait KP2MI Mukhtarudin Dubes Lena Maryana penempatan PMI G-to-G tenaga kerja terampil perlindungan pekerja migran KBRI Kuwait