Plt Gubernur Malut Diminta Ganti Kepala BPKAD, Ini Masalahnya!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Maret 2024 10:07 WIB
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Buruknya pengelolaan keuangan di Pemprov Malut ini membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai gerah. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama empat bulan, tidak dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang dinakhodai Ahmad Purbaya itu.

“Plt Gubernur dan Kepala BPKAD harus perhatikan kesejahteraan PNS, karena anggaran TPP itu kan ada. Kenapa tidak dibayarkan,” kata Dar Amin PNS Pemprov Malut, yang terus menyuarakan hak-hak PNS kepada Monitorindonesia.com, di Sofifi, Rabu (6/3).

Selain itu, dia menilai selama kepemimpinan Ahmad Purbaya di BPKAD Malut, selalu menimbulkan utang ke pihak ketiga dan lain-lain, bahkan utang tersebut sampai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. 

Untuk itu, dia mempertanyakan utang apa saja sehingga mencapai ratusan miliar tersebut. Pihak BPKAD diminta untuk transparan dan menjelaskan ke publik, terkait rincian utang ini. 

Sehingga, publik juga mengetahui utang apa saja yang diakomodir setiap tahunnya di dalam batang tubuh APBD. Bahkan, dia kembali mempertanyakan sebab terjadinya utang tersebut, hal ini juga harus dibuka ke publik. 

BPKAD diharapkan jangan tertutup soal itu, karena diduga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilibatkan, atau tidak dilibatkan dalam mendudukkan posisi utang ini.

“Kami perlu penjelasan terkait sebab terjadinya utang yang begitu menumpuk setiap tahun anggaran. Kok bisa selama Pak Ahmad Purbaya jadi Kepala BPKAD selalu terjadi utang ratusan miliar,” ungkapnya.

Sehingga, dengan persoalan tersebut pihaknya meminta kepada Plt Gubernur Al Yasin Ali, untuk mengevaluasi kinerja Ahmad Purbaya selama menjadi Kepala BPKAD. Dengan referensi tersebut, pastinya Plt Gubernur sudah sangat memahami masalah-masalah yang terjadi selama ini, terutama masalah keuangan.

“Pak Plt Gubernur harus evaluasi Pak Kaban Keuangan, karena bila tidak dievaluasi maka utang ini bakal terjadi terus setiap tahun anggaran selama Ahmad Purbaya masih jadi Kepala BPKAD,” tegas Ko Dar, sapaan akrab Dar Amin. (RD)