Pengamat Nilai Kasus Mentan Syahrul Politis: Dari Kejaksaan Dilempar ke KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Oktober 2023 00:15 WIB
Jakarta, MI - Pengamat politik, Ujang Komarudin, menilai kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo yang kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandung unsur politis menjelang pemilu 2024. "Saya sudah saya katakan ya, saya tidak menuduh, tapi ini kasus sebenarnya kan di Kejaksaan tadinya. Johnny G Plate di Kejaksaan, Mentan di Kejaksaan tadinya, agar tidak terlihat politis, maka dilempar lah bola itu ke KPK," ujarnya di Hotel Des Indes, Jakarta, Minggu (1/10). "Saya tidak menuduh siapa-siapa, tapi fakta kenyataan seperti itu," tambahnya. Ujang pun berharap penegak hukum bisa menjalankan tugasnya tanpa ada intervensi dari persoalan politik. Sebab saat ini, tegas dia, penegakan hukum dengan politik hampir tidak bisa dibedakan. "Saya melihat inilah akrobat politik yang dimainkan atau mendorong hukum sebagai alat untuk menggembosi, menjegal, pihak pihak lawan politik. Sebenernya ini masalah umum yang terjadi setiap pemerintahan pada setiap rezim," ungkapnya. Menurut Ujang, menjelang pemilu serentak 2024, proses hukum yang sarat akan politik tidak bisa dihindarkan. Sehingga masyarakat seharusnya bisa menilai atas fenomena-fenomena yang sedang terjadi. "Cuma saat ini terlalu terbuka, terlalu kelihatan proses hukumnya mengarah ke intervensi politik itu. Jadi mau dibantah apapun mau diberikan argumen apapun rakyat sudah cerdas bisa menilai terkait persoalan ini," tandasnya. (DI) #Mentan Syahrul