Berita Dpr Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan tahun 2016-2020. Sprindik umum dimaksud belum memuat nama-nama tersangka. Hal itu akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto. Rizal)
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera (Dok. MI)
Logo Badan Karantina Pertanian (Barantan) (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita. (Dok.MI)
Ilustasi - Kasus dugaan korupsi biskuit balita dan bumil yang kini sedang diusut KPK semakin memperlihatkan bagaimana program bantuan gizi rawan dipolitisasi dan dijadikan ajang bancakan (Foto: Dok MI/Diolah)

Bongkar Peraup Keuntungan Ilegal PMT Biskuit Balita dan Bumil

5 Oktober 2025 11:18 WIB | Investigasi

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)
Poin RUU P2SK: Presiden Bisa Pecat Pejabat BI, OJK, dan LPS (Foto: Ist)

RUU P2SK: Presiden Bisa Copot Pejabat BI, OJK dan LPS

2 Oktober 2025 21:53 WIB | Ekonomi

Illustrasi