Program 32 OPD Pemprov Malut Tayang di Aplikasi SIRUP
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Foto: MI/RD) Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kantor-biro-pengadaan-barang-dan-jasa-bpbj-provinsi-maluku-utara-foto-mird.webp)
Sofifi, MI - Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pronvinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Farid Hasan mengungkapkan bahwa program dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diinput pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).
“Rencana Umum Pengadaan (RUP) 32 OPD sudah tayang di aplikasi Sirup. Artinya, sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP,” ujarnya, via telepon, Kamis (9/5/2024).
Menurut dia, kenapa semua program harus diinput ke aplikasi Sirup, karena bagian dari keterbukaan informasi publik. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui tahun 2024 ini program apa saja yang akan dilaksanakan Pemprov Malut.
“Semua kegiatan pemerintah ada di aplikasi itu, siapa saja dapat mengaksesnya,” ungkap Farid.
Dia berharap, dalam jangka waktu dekat ini proses tender kegiatan fisik sudah dapat di lelang, supaya penyerapan anggaran dapat terealisasi agar tidak mengendap.
“Kalau kegiatan OPD ini sudah berjalan, maka penyerapan anggaran juga ada progresnya karena telah membiayai program pemerintah ini,” jelasnya. (RD)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda Pengacara dampingi wartawan jadi korban kekerasan saat meliput sidang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-wartawan-malut.webp)
Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda
5 jam yang lalu
![Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Amran Ali (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-i-dprd-maluku-utara-amran-ali-foto-istimewa.webp)
Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan
11 jam yang lalu