Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Contoh Kekayaan Alam Dikuasai Segelintir Orang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juli 2024 09:54 WIB
Diskusi Panas netizen+62 Terkait Kepemilikan Kekayaan Alam oleh Segelintir Orang, Sandra Dewi (Foto: Ist)
Diskusi Panas netizen+62 Terkait Kepemilikan Kekayaan Alam oleh Segelintir Orang, Sandra Dewi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, mendapat sorotan akademisi. Pasalnya, Harvey Moeis kaya raya berkat Kekayaan alam Indonesia. 

Suryadi, Wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, menyampaikan keprihatinannya terkait isu ini. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Focus Group Discussion yang diadakan oleh Suara Netizen +62 Community mengenai sektor pertambangan di Harmoni One Batam, Jumat (12/7/2024).

"Participating Interest adalah hak, kepentingan, dan kewajiban Kontraktor yang tidak terbagi dalam Kontrak," kata Suryadi dalam paparannya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Wiastuti mengatakan acara yang bertajuk "Mitigasi Pertambangan Dengan Teknik Pelibatan Modal Kerja Potensi Kapital Masyarakat" turut menghadirkan tenaga ahli. 

Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Gubernur Kepri, Bupati Anambas, Wakil Rektor, dan ahli hukum pertambangan.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. 

"Ini jadi esensi dalam pembahasan ini," kata Sugeng.

Ia juga memaparkan aturan dan ketentuan dalam pengelolaan tambang, termasuk izin pertambangan rakyat yang ditingkatkan dari 25 menjadi 100 hektar, atau kerjasama operasi melalui BUMD.

Lebih lanjut, Ahmad Redi, ahli hukum pertambangan, menyatakan bahwa kondisi sumber daya alam saat ini mengkhawatirkan.

"Generasi mendatang terancam mengalami krisis sumber daya alam karena pengelolaan saat ini," ujarnya.

"Jika tidak segera dibenahi, ketidakmerataan dalam menikmati SDA akan terus berlangsung," tegasnya.

Diskusi ini diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi masalah pertambangan.

"Kami mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan SDA, misalnya dengan mengoptimalkan fungsi koperasi," jelas Ahmad.

Dalam hal pertambangan, kata dia, masyarakat harus dilibatkan, termasuk BUMD.

"Manfaatkan SDM yang ada. Hindari mengkapitalisasi ekonomi yang merusak lingkungan dan menyebabkan kemiskinan karena eksploitasi SDA," ungkapnya.

Dengan keterlibatan masyarakat, ketergantungan pada pihak asing bisa dikurangi. Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berbakat, dan permodalan bisa didukung oleh pemerintah daerah.

"Jangan hanya jadi penonton. Manfaatkan SDA yang ada di lingkungan masyarakat," tandasnya.