Berita tpn Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Iman Subekti (IS) selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) mengenakan rompi tahanan Kejati Sumut (Foto: Dok MI/Ist)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan korupsi pengelolaan aset PTPN I. Penahanan dilakukan pada hari Selasa (14/10/2025) malam. Kedua tersangka adalah mantan Kepala BPN Sumut berinisial ASK (periode 2022-2024) dan mantan Kepala BPN Kabupaten Deliserdang, ARL (periode 2023-2025).
Kawasan Citra Land City (Foto: Dok MI)

Kemana Lari Kekayaan Negara dari Tanah Eks PTPN?

4 Oktober 2025 16:25 WIB | Monitor Hukum

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan (Foto: Dok MI/Ist)

Kejati Sumut Periksa 70 Saksi Korupsi Jual Aset PTPN I

30 September 2025 02:30 WIB | Hukum

Ilustrasi - Temuan BPK -  PTPN VIII (Foto: Dok MI/Olahan)
PTPN II (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Temuan BPK RI (Foto: Istimewa)